Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Penentuan bidang dan level kompetensi, penyiapan dokumen, dan pendaftaran uji kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan.

Tenaga teknik yang bekerja di usaha ketenagalistrikan wajib memiliki SKTTK sesuai bidang, subbidang, dan levelnya. Bagi badan usaha, jumlah dan level pemegang SKTTK menjadi syarat penerbitan dan perpanjangan SBU JPTL. Level yang diajukan perlu sejalan dengan pendidikan dan pengalaman, karena asesmen menilai bukti kerja yang nyata.

Penentuan bidang, subbidang, dan level kompetensi yang sesuai

Penyusunan bukti pengalaman kerja dan dokumen asesmen

Pendaftaran dan penjadwalan uji kompetensi

Penyelarasan kebutuhan SKTTK dengan SBU JPTL perusahaan

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK)

Persyaratan Umum

  • KTP dan pas foto
  • Ijazah dan sertifikat pelatihan terkait
  • Riwayat pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan
  • SKTTK lama, untuk perpanjangan

Jenis Layanan

PembangkitanTransmisiDistribusiInstalasi PemanfaatanPerpanjangan SKTTK

Estimasi waktu: Estimasi 5 sampai 7 hari kerja setelah dokumen lengkap, di luar jadwal uji kompetensi.

AlurPendampingan

1

Pemetaan

Peninjauan data perusahaan atau tenaga kerja untuk menentukan jenis, klasifikasi, dan jenjang yang tepat.

2

Penyiapan Dokumen

Penyusunan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen sebelum diajukan, sehingga pengajuan tidak dikembalikan.

3

Pengajuan & Penilaian

Pengajuan ke lembaga yang berwenang, termasuk uji kompetensi atau audit bila dipersyaratkan. Status dilaporkan di setiap tahap.

4

Terbit & Pemantauan

Sertifikat diserahkan kepada klien, lalu masa berlakunya dicatat dan diingatkan sebelum jatuh tempo.

Pertanyaan Umum

Apa itu SKTTK?

SKTTK adalah sertifikat yang menyatakan kompetensi tenaga teknik pada bidang, subbidang, dan level tertentu di sektor ketenagalistrikan.

Siapa yang wajib memiliki SKTTK?

Tenaga teknik yang bekerja pada pembangkitan, transmisi, distribusi, maupun instalasi pemanfaatan tenaga listrik, termasuk tenaga teknik pada badan usaha pemegang SBU JPTL.

Berapa lama pengurusan SKTTK?

Estimasi 5 sampai 7 hari kerja setelah dokumen lengkap. Jadwal uji kompetensi ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.

Apakah Samoko menerbitkan SKTTK?

Tidak. Samoko adalah konsultan pendamping. Sertifikat diterbitkan oleh lembaga yang berwenang setelah pengajuan memenuhi persyaratan dan lulus penilaian.