Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pembinaan personel K3, lisensi operator, sistem manajemen K3, dan pemeriksaan peralatan sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 mewajibkan perusahaan dengan kriteria tertentu menerapkan SMK3. Kewajiban ini mencakup penunjukan Ahli K3, operator peralatan yang memiliki lisensi, dan pemeriksaan berkala atas peralatan berisiko tinggi. Pendampingan Samoko dimulai dengan memetakan kewajiban mana yang berlaku bagi perusahaan, lalu menyusun urutan pemenuhannya.

Pemetaan kewajiban K3 berdasarkan jumlah pekerja dan tingkat risiko kegiatan usaha

Pendaftaran pembinaan Ahli K3 umum maupun spesialis

Pengurusan SIO untuk operator pesawat angkat dan angkut serta peralatan lain

Persiapan dan pendampingan audit SMK3

Riksa uji lift, eskalator, pesawat angkat dan angkut, bejana tekan, instalasi listrik, penyalur petir, dan proteksi kebakaran

K3 & Ketenagakerjaan

Persyaratan Umum

  • KTP dan ijazah calon peserta, untuk AK3 dan SIO
  • Data dan spesifikasi peralatan, untuk riksa uji
  • Dokumen SMK3 yang sudah berjalan, untuk audit
  • Struktur organisasi K3 perusahaan

Jenis Layanan

Pembinaan AK3SIO OperatorAudit SMK3Riksa Uji Peralatan

Estimasi waktu: Bergantung pada jenis layanan. Pembinaan AK3 dan SIO mengikuti jadwal pelatihan, sedangkan riksa uji dan audit SMK3 menyesuaikan lingkup dan jumlah peralatan.

AlurPendampingan

1

Pemetaan

Peninjauan data perusahaan atau tenaga kerja untuk menentukan jenis, klasifikasi, dan jenjang yang tepat.

2

Penyiapan Dokumen

Penyusunan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen sebelum diajukan, sehingga pengajuan tidak dikembalikan.

3

Pelaksanaan & Pengujian

Pengajuan ke lembaga yang berwenang, termasuk uji kompetensi atau audit bila dipersyaratkan. Status dilaporkan di setiap tahap.

4

Terbit & Pemantauan

Sertifikat diserahkan kepada klien, lalu masa berlakunya dicatat dan diingatkan sebelum jatuh tempo.

Pertanyaan Umum

Apa itu Ahli K3?

Ahli K3 adalah tenaga teknis yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan, setelah mengikuti pembinaan dan lulus evaluasi.

Peralatan apa saja yang wajib riksa uji?

Antara lain lift, eskalator, pesawat angkat dan angkut, bejana tekan, instalasi listrik, penyalur petir, dan instalasi proteksi kebakaran. Frekuensi pemeriksaannya berbeda untuk tiap jenis peralatan.

Apakah SMK3 wajib bagi semua perusahaan?

Tidak. Kewajiban penerapan SMK3 berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan paling sedikit 100 pekerja atau memiliki tingkat potensi bahaya tinggi.

Siapa yang menerbitkan SIO?

SIO diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau dinas ketenagakerjaan setelah operator lulus pembinaan dan uji kompetensi.